Archive | Kafirnya Tuduhan Kafir

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 20 )

Posted on 31 May 2011 by mus

ESENSI-ESENSI YANG SELESAI DENGAN KAJIAN

Polemik berkembang di antara ulama menyangkut banyak substansi persoalan dalam bidang aqidah, yang Allah tidak membebani kita untuk mengkajinya. Continue Reading

Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 19 )

Posted on 31 May 2011 by mus

HAKIKAT KELOMPOK IMAM ABUL HASAN AL-ASY’ARI ( ASYA’IRAH )
Banyak kaum muslimin tidak mengenal madzhab Al-Asya’irah ( kelompok ulama penganut madzhab Imam Asy’ari ) dan tidak mengetahui siapakah mereka, dan metode mereka dalam bidang aqidah. Sebagian kalangan, tanpa apriori, malah menilai mereka sesat atau telah keluar dari Islam dan menyimpang dalam memahami sifat-sifat Allah.  Continue Reading
Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 18 )

Posted on 31 May 2011 by mus

AJAKAN PARA IMAM TASHAWWUF UNTUK MENGAPLIKASIKAN SYARIAH
Tashawwuf, obyek yang teraniaya dan senantiasa dicurigai, sangat minim mereka yang bersikap adil dalam menyikapinya. Justru sebagian kalangan dengan keterlaluan dan tanpa rasa malu mengkategorikannya dalam daftar karakter negatif yang mengakibatkan gugurnya kesaksian dan lenyapnya sikap adil, dengan mengatakan, “Fulan bukan orang yang bisa dipercaya dan informasinya ditolak.” Mengapa ? Karena ia seorang sufi. Continue Reading
Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 17 )

Posted on 31 May 2011 by mus

PERBEDAAN PASTI ANTARA BID’AH SYAR’IYYAH DAN BID’AH LUGHAWIYYAH
Sebagian ulama mengkritik pengklasifikasian bid’ah dalam bid’ah terpuji dan tercela. Mereka menolak dengan keras orang yang berpendapat demikian. Malah sebagian ada yang menuduhnya fasik dan sesat disebabkan berlawanan dengan sabda Nabi yang jelas : “Setiap bid’ah itu sesat.” Continue Reading
Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 16 )

Posted on 31 May 2011 by mus

ANTARA SEBAIK-BAIK BID’AH DAN SEBURUK-BURUKNYA
Di antara mereka yang mengklaim memahami substansi permasalahan adalah orang-orang yang menilai diri mereka sebagai salaf shalih. Continue Reading
Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 15 )

Posted on 31 May 2011 by mus

BAJU KEPALSUAN
Mereka yang mengklaim memahami substansi permasalahan dan kekanak-kanakkan banyak jumlahnya. Namun sesungguhnya mereka tidak tahu apa-apa dan tidak layak dianggap memahaminya.
وَكُلٌّ يَدَّعِىْ وَصْلاً بِلَيْلَى   وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا
Semua mengaku punya hubungan kasih dengan Laila
Tapi Laila menampik pengakuan mereka Continue Reading
Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 14 )

Posted on 31 May 2011 by mus

MEDIATOR PALING AGUNG

Pada hari mahsyar yang notabene hari tauhid, hari iman dan hari dimana ‘Arsy dimunculkan, akan tampak keutamaan mediator paling agung, Continue Reading
Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir (13 )

Posted on 30 May 2011 by mus

PERANTARA SYIRIK
Banyak orang keliru dalam memahami hakikat  perantara ( wasithah ). Mereka memvonis dengan gegabah bahwa perantara adalah tindakan musyrik dan menganggap bahwa siapapun yang menggunakan perantara dengan cara apapun telah menyekutukan Allah dan sikapnya sama dengan sikap orang-orang musyrik yang mengatakan  : 
مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
  “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya.”(Q.S.Az.Zumar:3 ) Kesimpulan ini jelas salah dan berargumentasi dengan ayat di atas adalah bukan pada tempatnya.
Karena ayat tersebut jelas menunjukkan pengingkaran terhadap orang musyrik menyangkut penyembahan mereka terhadap berhala dan menjadikannya sebagai tuhan selain Allah serta menjadikan berhala sebagai sekutu dalam ketuhanan dengan anggapan bahwa penyembahan mereka terhadap berhala mendekatkan mereka kepada Allah. Jadi, kekufuran dan kemusyrikan kaum mussyrikin adalah dari aspek penyembahan mereka terhadap berhala dan dari aspek keyakinan mereka bahwa berhala adalah tuhan-tuhan di luar Allah SWT. Di sini ada masalah yang urgen untuk dijelaskan.
Yaitu bahwa ayat di atas menyatakan bahwa kaum musyrikin, sesuai yang digambarkan Allah, tidak meyakini dengan serius ucapan mereka yang membenarkan penyembahan berhala : ( Kami tidak menyembah mereka kecuali semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah ).
 Jika ucapan kaum musyrikin tersebut sungguh-sungguh niscaya Allah lebih agung daripada berhala dan mereka tidak akan menyembah selain-Nya.
Allah telah melarang kaum muslimin untuk memaki berhala-berhala kaum musyrikin, lewat firman-Nya : 
وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
 ”Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” ( Q.S.Al.An`aam : 108 )
Abdurrazaq, Abd ibn Hamid, ibn Jarir, ibnul Mundzir, ibn Abi Hatim dan Abu al-Syaikh meriwayatkan dari Qatadah bahwa Rasulullah berkata, “Awalnya Kaum muslimin memaki berhala-berhala orang kafir. Akhirnya mereka memaki Allah. Lalu turunlah ayat yang Artinya :    
 ”Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.
Peristiwa inilah yang menjadi latar belakang turunnya ayat tersebut. Berarti ayat tersebut melarang dengan keras kaum mu’minin untuk melontarkan kalimat yang bernada merendahkan terhadap batu-batu yang disembah oleh kaum paganis (penyembah berhala) di Makkah. Karena melontarkan kalimat seperti itu mengakibatkan kemurkaan kaum paganis karena membela bebatuan yang mereka yakini dari lubuk hati paling dalam sebagai tuhan yang memberi manfaat dan menolak bahaya. Jika mereka emosi maka akan balik memaki Tuhan kaum muslimin, Allah SWT dan melecehkan-Nya dengan berbagai kekurangan padahal Dia bebas dari segala kekurangan. Jika mereka meyakini dengan sebenarnya bahwa penyembahan kepada berhala sekedar untuk mendekatkan diri kepada Allah niscaya mereka tidak akan berani memaki Allah untuk membalas orang yang memaki tuhan-tuhan mereka. Fakta ini menunjukkan dengan jelas bahwa keberadaaan Allah dalam hati mereka jauh lebih sedikit dari pada keberadaaan bebatuan yang disembah. 
Ayat lain yang menunjukkan ketidakjujuran orang kafir adalah : 
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ
بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ
 ”Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi ? tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” ( Q.S.Luqman : 25 )
Bila orang-orang kafir meyakini dengan jujur bahwa hanya Allah sang Pencipta dan bahwa berhala-berhala itu tidak mampu menciptakan apa-apa niscaya mereka akan menyembah Allah semata, tidak menyembah berhala atau minimal penghormatan mereka terhadap Allah melebihi penghormatan kepada patung-patung dari batu tersebut. Apakah jawaban mereka dalam ayat ini relevan dengan makian mereka terhadap Allah sebagai bentuk pembelaan terhadap berhala-berhala mereka dan pelampiasan dendam terhadap Allah SWT? Secara spontan kita akan menjawab sampai kapanpun hal ini tidak relevan. Ayat di atas bukanlah satu-satunya ayat yang menunjukkan bahwa di mata mereka Allah lebih rendah dari patung-patung yang mereka sembah.
Banyak ayat senada seperti :
 وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالأنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.” ( Q.S.Al.An`aam : 136 )
Seandainya di mata mereka Allah tidak lebih rendah dibanding patung-patung tersebut maka mereka tidak akan mengunggulkannya dalam bentuk seperti yang diceritakan ayat ini dan tidak layak mendapat vonis  saa-a maa yahkumun (amat buruklah ketetapan mereka).
Salah satu ungkapan yang masuk kategori di atas adalah perkataan Abu Sufyan sebelum masuk Islam, “Mulialah engkau wahai Hubal !”sebagaimana riwayat Al-Bukhari.
Pujian ini dialamatkan kepada berhala mereka yang bernama Hubal agar dalam kondisi kritis mampu mengatasi Allah Tuhan langit dan bumi serta agar ia dan pasukannya mampu mengalahkan tentara mukmin yang hendak menghancurkan berhala-berhala mereka. Ini adalah gambaran dari sikap orang musyrik menyangkut berhala dan Allah SWT.
Pengertian bahwa penghormatan bukan berarti penyembahan terhadap obyek yang dihormati harus dipahami dengan baik karena banyak orang tidak memahaminya dengan benar lalu membangun persepsi-persepsi yang sesuai dengan pemahamannya.
Apakah tidak engkau perhatikan ketika Allah menyuruh kaum muslimin menghadap Ka’bah saat shalat, mereka menyembah menghadapnya dan menjadikannya sebagai kiblat ? Tetapi Ka’bah bukanlah obyek penyembahan. Mencium Hajar Aswad adalah penghambaan kepada Allah dan mengikuti Nabi SAW. Seandainya ada kaum muslimin yang berniat menyembah Ka’bah dan Hajar Aswad niscaya mereka menjadi musyrik sebagaimana para penyembah berhala. 
Perantara ( mediator / wasithah ) adalah sesuatu yang harus ada. Eksistensinya bukanlah sebagai bentuk kemusyrikan. Tidak semua orang yang menggunakan perantara antara dirinya dan Allah dipandang musyrik. Jika semua dianggap musyrik niscaya semua orang dikategorikan musyrik karena segala urusan mereka didasarkan atas eksistensi perantara. Nabi Muhammad SAW menerima Al-Qur’an via Jibril dan Jibril adalah mediator beliau.
 Sedang Nabi SAW adalah mediator besar bagi para sahabat. Ketika mengalami problem yang berat mereka datang dan mengadukannya kepada beliau dan menjadikannya sebagai mediator menuju Allah. Mereka memohon do’a kepada beliau dan beliau tidak menjawab, “Kalian telah musyrik dan kafir karena tidak boleh mengadu dan memohon kepada saya. Kalian harus datang, berdoa dan memohon sendiri karena Allah lebih dekat dengan kalian dari pada saya”.
Nabi tidak pernah berkata demikian. Beliau malah berdiam  dan memohon pada saat di mana mereka mengatahui bahwa pemberi sejati adalah Allah dan yang mencegah, melimpahkan dan pemberi rizqi juga Allah. Mereka juga tahu bahwa beliau SAW memberi atas izin dan karunia Allah.
Beliaulah yang mengatakan,”Saya adalah pembagi dan Allah pemberi”. Berangkat dari pengertian bahwa penghormatan bukan berarti penyembahan terhadap obyek yang dihormati ini maka jelas diperbolehkan menetapkan manusia biasa manapun bahwa ia telah mengatasi kesulitan dan mencukupi kebutuhan dengan pengertian bahwa ia adalah mediator dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
Kalau manusia biasa bisa berperan seperti ini maka bagaimana dengan Nabi Muhammad SAW yang notabene junjungan mulia, Nabi agung, makhluk termulia dunia akhirat , junjungan jin dan manusia serta makhluk Allah paling utama secara mutlak? Bukankah beliau pernah bersabda :
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa membantu mengatasi satu dari banyak kesulitan seorang mu’min di dunia, maka Allah akan melepaskannya dari kesusahan pada hari kiamat.\“ 
sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari dan Muslim. Maka orang mu’min adalah orang yang mengatasi segala kesulitan.

Bukankah beliau bersabda :
مَنْ قَضَى ِلأَخِيْهِ حَاجَةً كُنْتُ وَاقِفًا عِنْدَ مِيْزَانِهِ فَاِنْ رَجَحَ وَإِلاَّ شَفَعْتُ لَهُ  
Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya maka saya akan berdiri di dekat timbangan amalnya. Jika timbangan amal baik itu lebih berat maka aku biarkan, jika tidak maka aku akan memberinya syafaat ” Maka orang mu’min adalah orang yang mencukupi segala kebutuhan.
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَ الله ُلَهُ
Barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya.”
إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا يَفْزَعُ إِلَيْهِمْ فِي الْحَوَائِجِ
 ”Sesungguhnya Allah memiliki para makhluk yang didatangi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mereka.”
وَالله ُفِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَادَامَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ
Allah senantiasa membantu hamba-Nya sepanjang ia membantu saudaranya.”
مَنْ أَغَاثَ مَلْهُوْفًا كَتَبَ الله ُلَهُ ثَلاَثًا وَتِسْعِيْنَ حَسَنَةً
Siapapun yang menolong orang teraniaya maka Allah akan menulis baginya 93 kebaikan.” ( HR. Abu Ya’la , Al-Bazzar dan Al-Baihaqi. )

Dalam konteks ini orang mu’min adalah yang mengatasi, membantu, menolong, menutupi dan yang menjadi tempat pengaduan meskipun sesungguhnya pelaku sejatinya adalah Allah SWT. Namun berhubung ia adalah mediator dalam menangani masalah-masalah tersebut maka sah menisbatkan tindakan-tindakan tersebut kepadanya.
Dalam koleksi hadits-hadits Rasulullah SAW terdapat banyak hadits yang menjelaskan bahwa Allah SWT menghindarkan siksaan dari penduduk bumi berkat orang-orang yang beristighfar dan mereka yang rajin menghidupkan masjid dan Dia juga memberi rizqi, menolong dan menjauhkan musibah dan tenggelam dari penduduk bumi berkat mereka. 
At-Thabarani dalam Al-Kabir dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan meriwayatkan dari Mani’ Ad-Dailami RA bahwa ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :
لَوْ لاَ عِبَادُ للهِ رُكَّعٌ وَصَبِيَّةٌ رُضَّعٌ وَبَهَائِمُ رُتَّعٌ لَصُبَّ عَلَيْكُمْ العَذَابُ صَبًّا ثُمَّ رُضَّ رَضًّا
“Jikalau tiada para hamba Allah yang sholat, para bayi yang menyusui dan binatang yang merumput niscaya adzab akan diturunkan dan orang-orang yang terkena adzab itu akan dihancurkan”.  
Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’d ibn Abi Waqqash RA bahwa Rasulullah SAW bersabda :
هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ
”Bukankah kalian mendapat kemenangan dan rizki hanya karena orang-orang lemah kalian”.
At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang dikategorikan shahih oleh Al-Hakim dari Anas RA bahwa Nabi SAW bersabda :
لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ
 ”Barangkali kamu mendapat rizqi berkat saudaramu”.
Dari Abdullah ibn Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda : 
 إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ يَفْزَعُ إِلَيْهِمُ النَّاسُ فِيْ حَوَائِجِهِمْ أُولَئِكَ اْلآمِنُوْنَ مِنْ عَذَابِ اللهِ تَعَالَى
Sesungguhnya Allah memiliki para makhluk yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang-orang datang kepada mereka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Mereka dalah orang-orang yang aman dari adzab Allah”.
( HR. Thabarani dalam Al-Kabiir, Abu Nu’aim dan Al-Qudlo’i dengan status Hasan. )
 Dari Abdillah ibn Umar RA bahwa Rasulullah bersabda :
  إِنَّ اللهَ لَيُصْلِحُ بِصَلاَحِ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ وَلَدَهُ وَوَلَدَ وَلَدِهِ وَأَهْلَ دُوَيْرَتِهِ وَدُوَيْرَاتِ حَوْلِهِ وَلاَ يَزَالُوْنَ فِيْ حِفْظِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مَادَامَ فِيْهِمْ
Sesungguhnya Allah SWT, sebab keshalihan seorang laki-laki muslim akan membuat anak, cucu, warga desanya dan desa-desa sekitarnya menjadi shalih dan mereka senantiasa berada dalam lindungan Allah sepanjang laki-laki shalih itu tinggal bersama mereka”.
Hadits ini Diriwayatkan oleh Ibn Jarir dalam tafsirnya : 2341 dan An-Nasa’i dalam Al-Mawaa’idz dari As-Sunan Al-Kubraa sebagaimana keterangan dalam At-Tuhfah : 13/380. Para perawi hadits ini sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Shahih Al-Bukhari dan Al-Muslim selain guru An-Nasaa’i yang dikategorikan tsiqah .

Dari Ibnu ‘Umar RA berkata : Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ اللهَ لَيَدْفَعُ بِالْمُسْلِمِ الصَّالِحِ عَنْ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِهِ بَلاَءً
Sesungguhnya Allah menghindarkan bala’ berkat seorang laki-laki shalih, seratus keluarga dari tetangganya,”.
Lalu Ibn ‘Umar mengutip firman Allah yang Artinya :
“  Seandainya Allah tidak menolak ( keganasan ) sebagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini.  tetapi Allah mempunyai karunia ( yang dicurahkan ) atas semesta alam.” HR. Thabrani.

 Dari Tsauban seraya memarfu’kan hadits berkata :
لاَ يَزَالُ فِيْكُمْ سَبْعَةٌ بِهِمْ تُنْصَرُوْنَ وَبِهِمْ تُمْطَرُوْنَ وَبِهِمْ تُرْزَقُوْنَ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُاللهِ
Di tengah kalian senantiasa ada 7 orang wali di mana berkat mereka kalian diberi pertolongan, hujan dan rizki sampai tiba hari kiamat”.
Dari ‘Ubadah ibn Shamit RA berkata : Rasulullah SAW bersabda :
َاْلأَبْدَالُ فِيْ أُمَّتِيْ ثَلاَثُوْنَ , بِهِمْ تُرْزَقُوْنَ وَبِهِمْ تُمْطَرُوْنَ وَبِهِمْ تُنْصَرُوْنَ
Wali badal ( Abdaal ) dalam ummatku ada 30. Berkat mereka kalian diberi hujan dan mendapat pertolongan”.
Qatadah berkata :
إِنِّي َلأَرْجُوْ أَنْ يَكُوْنَ الْحَسَنُ مِنْهُمْ
Sungguh saya berharap Hasan Al-Bashri termasuk mereka”.
(HR. Thabrani).
Empat hadits di atas disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat yang Artinya :  
 وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ
 وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
 ”Seandainya Allah tidak menolak ( keganasan ) sebagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia ( yang dicurahkan ) atas semesta alam.”
( Q.S.Al.Baqarah : 251 )
Ayat ini layak dijadikan argumen dan dari keempatnya status hadits menjadi shahih.
Dari Anas, berkata : Rasulullah SAW bersabda :
  لَنْ تَخْلُوَ اْلأَرْضُ مِنْ أَرْبَعِيْنَ رَجُلاً مِثْلِ خَلِيْلِ الرَّحْمَنِ , فِبْهِمْ تُسْقَوْنَ وَبِهِمْ تُنْصَرُوْنَ مَا مَاتَ مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَبْدَلَ الله ُمَكَانَهُ اَخَرَ
 Bumi tidak akan sepi dari 40 laki-laki seperti Khalilurrahman Ibrahim AS. Berkat mereka kalian disirami hujan dan diberi pertolongan. Jika salah seorang meninggal maka Allah akan menggantinya dengan orang lain.” HR. Thabarani dalam Al-Awsath dan isnad isnad hadits ini hasan. Majma’uz Zawaaid : 2/62

Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 12 )

Posted on 30 May 2011 by mus

MENGAGUNGKAN ANTARA IBADAH DAN ADAB (ETIKA)
Banyak orang keliru dalam memahami substansi pengagungan dan ibadah. Mereka mencampur kedua substansi ini dan menganggap bahwa apapun bentuk pengagungan berarti ibadah kepada yang diagungkan. Berdiri, mencium tangan, mengagungkan Nabi SAW dengan sayyidina dan maulanaa, dan berdiri di depan beliau saat berziarah dengan sopan santun; semua ini tindakan berlebihan di mata mereka yang bisa mengarah kepada penyembahan selain Allah.
Pandangan ini sesungguhnya adalah pandangan bodoh dan membingungkan yang tidak diridloi Allah dan Rasulullah SAW serta menyusahkan diri sendiri yang tidak sesuai dengan ruh syari’ah islamiyyah.   Nabi Adam AS, adalah manusia pertama dan hamba Allah yang shalih yang pertama dari jenis manusia, oleh Allah malaikat diperintahkan untuk bersujud kepadanya sebagai bentuk penghargaan dan pengagungan atas ilmu pengetahuan yang diberikan Allah kepada Nabi Adam dan sebagai proklamasi kepada para malaikat atas dipilihnya Nabi Adam bukan para makhluk lain.
Allah berfirman  :
61. Dan (ingatlah), tatkala Kami berfirman kepada Para Malaikat: “Sujudlah kamu semua kepada Adam”, lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata: “Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?”62. Dia (iblis) berkata: “Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil”
Dalam ayat lain Allah berfirman  :
قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ
Menjawab iblis “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang Dia Engkau ciptakan dari tanah.” ( Q.S.Al.A`raaf : 12 )
Dan dalam ayat yang lain;
فَسَجَدَ الْمَلائِكَةُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَإِلا إِبْلِيسَ أَبَى أَنْ يَكُونَ مَعَ السَّاجِدِينَ
Maka bersujudlah Para Malaikat itu semuanya bersama-sama, Kecuali iblis. ia enggan ikut besama-sama ( malaikat ) yang sujud itu.”
( Q.S.Al.Hijr : 30-31 )
Para malaikat mengagungkan makhluk yang diagungkan Allah dan iblis menolak untuk sujud kepada makhluk yang tercipta dari tanah. Iblis adalah yang pertama kali menggunakan analogi dengan akalnya dan berkata : saya lebih baik dari Adam, dengan alasan karena ia tercipta dari api sedang Adam dari tanah. Ia enggan menghormati Adam dan menolak bersujud kepadanya.
Iblis adalah makhluk angkuh pertama dan menolak mengagungkan makhluk yang diagungkan Allah. akhirnya ia dijauhkan dari rahmat Allah karena keangkuhannya pada Adam yang shalih. Sikap iblis pada dasarnya adalah keangkuhan kepada Allah karena sujud kepada Adam semata-mata atas perintah Allah. Sujud kepada Adam hanyalah sebagai bentuk penghormatan kepadanya atas para malaikat. Iblis adalah makhluk yang mengesakan Allah namun ketauhidannya tidak berguna sama sekali akibat menolak bersujud kepada Adam. 
Salah satu firman Allah yang menjelaskan pengagungan terhadap orang-orang sholih adalah firman Allah menyangkut Nabi Yusuf AS   :
وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا
Dan ia menaikkan kedua ibu-bapanya ke atas singgasana. dan mereka ( semuanya ) merebahkan diri seraya sujud. ”
( Q.S.Yusuf : 100 )
Sujud ini adalah sujud sebagai ungkapan penghargaan dan pemuliaan terhadap Yusuf atas saudara-saudaranya.
 Sujud menyentuh tanah yang dilakukan saudara-saudara Yusuf ditunjukkan oleh kalimat  wakhorruu , barangkali dalam syari’at saudara-saudara Yusuf sujud dalam bentuk seperti ini diperbolehkan atau seperti sujud para malaikat kepada Adam untuk memuliakan, mengagungkan, dan mematuhi perintah Allah , sebagai penafsiran terhadap mimpi Yusuf dimana mimpi para Nabi berstatus wahyu. 
Adapun Nabi Muhammad SAW, maka Allah SWT telah berfirman  :  
“8. Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan,9. Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya( mengagungkannya).
 “  1. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari   
Ketika berhadapan dengan Rasulullah, Allah SWT melarang berbicara mendahului beliau dan bersikap tidak sopan dengan mendahului berbicara. Sahl ibn ‘Abdillah berkata,” Janganlah kamu berkata sebelum Rasulullah berkata, dan jika beliau berkata maka dengarkanlah dan perhatikanlah.” Para sahabat dilarang untuk mendahului dan tergesa-gesa memenuhi keinginannya sebelum keinginan Rasulullah terpenuhi dan dilarang mengeluarkan fatwa apapun baik perang atau urusan lain yang menyangkut agama tanpa perintah Nabi dan juga tidak boleh mendahului beliau.
Kemudian Allah memperingatkan mereka untuk tidak melanggar larangan di atas : 
واتقوا الله إن الله سميع عليم
Dan bertaqwalah kepada Allah,sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Q.S.Al.Hujuraat :1 )
Berkata As-Silmi : takutlah kepada Allah, jangan sampai menelantarkan hak Allah dan menyia-nyiakan hal-hal yang diharamkan-Nya karena Dia mendengar ucapan kalian dan mengetahui tindakan kalian.
Selanjutnya Allah melarang mengeraskan suara melebihi suara beliau Nabi dan berbicara keras kepada beliau sebagaimana mereka berbicara kepada sesamanya. Versi lain mengatakan, sebagaimana kalian saling memanggil dengan menggunakan nama.
Abu Muhammad Makki mengatakan : janganlah kalian berkata sebelum beliau, mengeraskan ucapan dan memanggi beliau dengan namanya sebagaimana panggilan kalian dengan sesamanya. Tapi agungkanlah dan hormatilah dan panggillah beliau dengan panggilan paling mulia yang beliau senang dengan panggilan tersebut yaitu Wahai Rasulullah dan wahai Nabiyyallah. Pandangan Abu Muhammad Makki ini sebagaimana firman Allah yang Artinya :   
لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا
“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian ( yang lain ).”
( Q.S.An.Nuur : 63 )
Ulama lain menafsirkan : Jangan berkata kepada beliau kecuali bertanya. Selanjutnya Allah memperingatkan bahwa amal perbuatan mereka akan hangus jika melanggar larangan di muka. Ayat di atas turun dilatarbelakangi oleh peristiwa ketika sekelompok orang datang kepada Nabi dan memanggil beliau dengan : Wahai Muhammad, keluarlah untuk menemui kami. Lalu Allah pun mengecam tindakan mereka sebagai kebodohan dan menggambarkan bahwa kebanyakan mereka tidak berakal.  
‘Amr ibn ‘Ash berkata, “Tidak ada orang yang lebih kucintai melebihi Rasulullah SAW dan dimataku tidak ada yang lebih agung melebihi beliau. Saya tidak mampu memandang beliau dengan mata terbuka lebar semata-mata karena menghormatinya. Jika saya ditanya untuk mensifati beliau saya tidak akan mampu menjawab sebab saya tidak mampu memandang beliau dengan mata terbuka lebar.
HR Muslim dalam Kitabul Iman, bab Kaunul Islam Yahdimu Maa Qablahu.  
Turmudzi meriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah SAW keluar menemui sahabat Muhajirin dan Anshor yang sedang duduk. Di antara mereka terdapat Abu Bakar dan Umar. Tidak ada yang berani memandang beliau dengan wajah terangkat kecuali Abu Bakar dan Umar. Keduanya memandang beliau dan beliau memandang keduanya dan mereka berdua tersenyum kepada beliau dan beliau juga tersenyum kepada mereka. 
Usamah ibn Syuraik meriwayatkan : Saya datang kepada Nabi SAW yang dikelilingi para sahabat yang seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung.
Dalam mensifati beliau : Jika berbicara para pendengar yang duduk di sekeliling beliau akan menundukkan kepala seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung.
Saat ‘Urwah ibn Mas’ud menjadi duta Qurays waktu mengadakan perjanjian, ia datang kepada Rasulullah dan melihat penghormatan para sahabat kepada beliau. Ia melihat jika beliau berwudlu maka mereka (para sahabat) akan segera berebutan mengambil air wudlu. Bila beliau meludah atau membuang dahak maka mereka akan meraihnya dengan telapak tangan mereka lalu digosokkan pada wajah dan badan mereka. Kalau ada sehelai rambut beliau yang jatuh mereka segera mengambilnya. Jika Beliau memberi instruksi mereka segera mengerjakanya. Bila Beliau berbicara mereka merendahkan suara mereka. Mereka tidak berani memandang tajam Beliau, karena menghormatinya. Ketika Urwah ibn Mas’ud kembali kepada kaum quraisy ia berkata, “Wahai orang-orang Quraisy saya pernah mendatangi Kisro dan kaisar di istana mereka, Demi Allah saya belum pernah sekalipun melihat raja bersama kaumnya sebagaimana Muhammad bersama para sahabatnya.“ 
Dalam riwayat lain disebutkan : Saya belum pernah sekalipun melihat raja yang dihormati pengikutnya sebagaimana para sahabat menghormati Nabi. Sungguh saya telah melihat kaum yang tidak akan membiarkan Beliau dalam bahaya selamanya. 
 At-Thabarani dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik bahwasanya ia berkata;
كُنَّا جُلُوْسًا عِنْدَ النَّبِيِّ كَاَنَّمَا عَلَى رُؤُوْسِنَا الطَّيْرُ , مَا يَتَكَلَّمُ مِنَّا مُتَكَلِّمٌ , اِ دْ جَاءَهُ أُنَاسٌ فَقَالُوْا : مَنْ أَحَبُّ عِبَادِ اللَّهِ اِلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : أَحْسَنُهُمْ حُلُقًا
“Kami sedang duduk-duduk disamping Nabi seolah-seolah diatas kepala kami hinggap burung  ,Tidak ada seorangpun diantara kami yang berbicara tiba-tiba datang beberapa orang pada Nabi lalu mereka bertanya ; “ Siapakah hamba Allah yang paling dicintainya? “Yang paling baik budi pekertinya “Jawab Nabi.
Demikian tercantum dalam At-Targhib:2/187.Imam Al-Mundziri berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh At Thabarani dalam As Shahih dengan para perawi yang bisa dijadikan argumentasi. 
 Abu Ya’la meriwayatkan dari Al-Barra’ ibn ‘Azib dan menilainya shahih bahwa Al-Barra’ mengatakan,
لَقَدْ كُنْتُ أُرِيْدُ أَنْ أَسْأَلَ رَسُوْلَ اللَّهِ عَنِ الْأَمْرِ , فَأَخِّرُوْهُ سَنَتَيْنِ مِنْ هَيْبَتِهِ
“Sungguh aku ingin sekali menanyakan sesuatu kepada Rasulullah namun aku menundanya selama dua tahun semata-mata karena segan”. 
 Al-Baihaqi meriwayatkan dari Al-Zuhri bahwa ia berkata,
“Mengkhabarkan kepada saya seorang Anshor yang tidak saya ragukan, bahwa Rasulullah SAW jika berwudlu atau mengeluarkan dahak maka para sahabat berebutan mengambil dahak beliau kemudian diusapkan pada wajah dan kulit mereka. “Mengapa kalian berbuat demikian,? Tanya Rasulullah. “Kami mencari berkah darinya.” “Barangsiapa yang ingin dicintai Allah dan Rasul-Nya maka berkatalah jujur, menyampaikan amanah dan tidak menyakiti tetangganya.”
Demikian keterangan dalam Al-Kanzu : 8228.
Walhasil, dalam hal ini ada dua persoalan besar yang harus dimengerti.
Pertama; kewajiban menghargai Nabi SAW dan meninggikan derajat beliau di atas semua makhluk.
Kedua; mengesakan Tuhan dan menyakini bahwa Allah SWT berbeda dari semua makhluk-Nya dalam aspek dzat, sifat dan tindakan.
Barangsiapa yang meyakini adanya kesamaan makhluk dengan Allah dalam aspek ini maka ia telah menyekutukan Allah sebagaimana kaum musyrikin yang meyakini ketuhanan dan penyembahan terhadap berhala. Dan siapapun yang merendahkan Nabi SAW dari kedudukan semestinya maka ia berdosa atau kafir. 
 Adapun orang yang menghormati Nabi dengan beragam penghormatan yang berlebihan namun tidak mensifati beliau dengan sifat-sifat Allah apapun maka ia telah berada di jalan yang benar dan secara bersamaan telah menjaga aspek ketuhanan dan kerasulan. Sikap semacam ini adalah sikap yang ideal.  Apabila ditemukan dalam ucapan kaum mukminin penyandaran sesuatu kepada selain Allah maka wajib dipahami sebagai majaz ‘aqli. Tidak ada alasan untuk mengkafirkannya karena majaz ‘aqli digunakan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Print Friendly

Comments (0)

Kafirnya Tuduhan Kafir ( 11 )

Posted on 30 May 2011 by mus

PERBEDAAN ARTI AKIBAT PERBEDAAAN NISBAT LAFADH
Barangkali Anda berkata : Tidaklah rasional menisbatkan satu tindakan kepada dua pelaku, karena mustahil berkumpulnya dua hal yang mampu memberikan pengaruh kepada satu obyek yang terkena pengaruh. Kami jawab, “Benar pandangan kalian. Namun konteksnya jika pelaku hanya memiliki satu pengertian dalam penggunaannya”. Tapi jika pelaku memiliki dua pengertian maka kalimat tersebut ada kemungkinan digunakan untuk salah satunya.
Kalau demikian tidak boleh kalimat itu digunakan untuk kedua-duanya sebagaimana telah diketahui dalam penggunaan kalimat yang memiliki lebih dari satu pengertian (musytarak /ambigu) atau hakikat dan majaz sebagaimana ungkapan : Pemimpin membunuh si fulan
dan ungkapan : Si fulan dibunuh oleh algojo.
Kata membunuh yang dinisbatkan kepada pemimpin memiliki pengertian yang berbeda dengan kata yang sama yang dinisbatkan kepada algojo.
Maka ungkapan kita : Allah adalah pelaku
 Maka memiliki pengertian Dia adalah pencipta yang membuat sesuatu menjadi ada
dan ungkapan kita : Sesungguhnya makhluk adalah pelaku,
maka artinya adalah bahwa makhluk adalah obyek yang Allah ciptakan padanya kemampuan setelah menciptakan padanya kehendak dan pengetahuan.
Berarti hubungan qudrah dengan iradah serta gerakan dengan qudrah adalah hubungan kausalitas dan yang diciptakan dengan yang menciptakan. Hubungan semacam ini berlaku jika obyeknya adalah makhluk berakal. Namun jika tidak berakal ia termasuk kategori mengaitkan yang disebabi atas yang menjadi penyebab.
Berarti sah-sah saja menyebut setiap hal yang memiliki kaitan dengan qudrah sebagai Fa’il ( pelaku ) bagaimanapun bentuk kaitannya. Sebagaimana algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh dengan memandang dari sudut masing-masing. Karena pembunuhan berkaitan dengan keduanya. Meskipun pembunuhan dilihat dari dua sisi pandang berbeda namun masing-masing algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh. Demikian pula dalam hal menilai obyek-obyek dari qudrat dengan dua qudrat.
Dalil yang menunjukkan diperbolehkan menisbatkan hal-hal di muka dan relevansinya adalah bahwa Allah SWT sendiri kadang menisbatkan tindakan kepada para malaikat dan terkadang kepada yang lain dan terkadang menisbatkannya kepada diri-Nya sendiri.
 Allah SWT berfirman   : 
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ
Katakanlah: “Malaikat maut yang diserahi untuk ( mencabut nyawa )mu akan mematikanmu.”( Q.S.As.Sajdah : 11 )
اللَّهُ يَتَوَفَّى الأنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا
Allah memegang jiwa ( seseorang ) ketika matinya.”
( Q.S.Az.Zumar :42 )
Dan firman Alloh:
أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَحْرُثُونَ
Maka Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam.” ( Q.S.Al.Waqi\`ah : 63 )dengan dinisbatkan kepada mereka : 
أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا ثُمَّ شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا
 Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit),  Kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya,   Lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu.( Q.S.`Abasa : 25-27 ) 
Dan Firman Alloh:
فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا
 ” Lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya ( dalam bentuk ) manusia yang sempurna.”
( Q.S.Maryam : 17 ) 
فَنَفَخْنَا فِيهَا مِنْ رُوحِنَا وَجَعَلْنَاهَا وَابْنَهَا آيَةً لِلْعَالَمِينَ
 ” Lalu Kami tiupkan ke dalam ( tubuh )nya ruh dari Kami dan Kami jadikan Dia dan anaknya tanda ( kekuasaan Allah ) yang besar bagi semesta alam.” ( Q.S.Al.Anbiyaa` : 91 )
 Nafkh ( tiupan ) disandarkan kepada Allah padahal yang meniup sesungguhnya adalah Jibril AS.
Dan Allah berfirman   : 
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.” ( Q.S.Al.Qiyaamah : 18 )
 padahal pembaca Al-Qur’an yang didengar bacaannya oleh Nabi Muhammad SAW adalah Jibril. 
Dan Allah berfirman  :  
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى   
Maka ( yang sebenarnya ) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.” ( Q.S.Al.Anfaal : 17 )
Dalam ayat ini Allah meniadakan tindakan pembunuhan dari mereka dan menetapkan tindakan itu kepada diri-Nya dan menafikan tindakan pelemparan darinya lalu menyandarkannya kepada diri-Nya.
Maksud dari ayat bukan berarti menafikan fakta kasat mata tindakan mereka membunuh orang-orang kafir dan menafikan tindakan Nabi melempari mereka dengan kerikil. Namun maksudnya adalah bahwa mereka tidak membunuh dan melempar dalam pengertian sebagaimana Allah membunuh dan melempar yaitu penciptaan dan kepastian. Sebab kedua pengertian ini adalah dua makna yang memiliki arti berbeda.
Kadangkala Allah menisbatkan tindakan kepada diri-Nya dan Nabi Muhammad secara bersamaan sebagaimana firman Allah yang Artinya :  
وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ
“Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata:Cukuplah Allah bagi Kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian ( pula ) Rasul-Nya, Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah” ( tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka ).”( Q.S.At.Taubah : 59 ) 
‘Aisyah RA meriwayatkan bahwa Allah SWT jika berkehendak menciptakan janin maka Allah mengutus malaikat. Lalu malaikat memasuki rahim dan memungut sperma dengan tangannya kemudian membentuknya sebagai jasad. Malaikat bertanya, “Wahai Tuhanku, laki-laki atau perempuan jenis kelamin janin ini dan apakah ia normal atau cacat ?”. Lalu Allah menetapkan janin sesuai dengan kehendak-Nya dan malaikat pun membentuknya.
Dalam versi lain : malaikat membentuk janin dan meniupkan nyawa padanya sebagai janin yang mendapat bahagia atau celaka. 
Jika Anda memahami keterangan di atas maka jelaslah bagi Anda bahwa perbuatan ( tindakan) digunakan dalam arti beragam dan tidak kontradiktif. Karena itu tindakan adakalanya disandarkan kepada benda mati seperti dalam firman Allah   :
تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا
 ”Pohon itu memberikan buahnya pada Setiap musim dengan seizin Tuhannya.”( Q.S.Ibrahim : 25 )
 pohon tidak bisa memberikan buah dengan sendirinya.
Dan Sebagaimana halnya sabda Nabi kepada orang yang memberikan beliau sebuah kurma :
خُذْهَا لَوْ لَمْ تَأْتِهَا لَأَتَتْكَ  
Ambillah kurma itu. Jika engkau tidak mendatanginya maka kurma itu akan datang kepadamu ….
Sebagaimana tertera dalam riwayat Thabarani dan Ibnu Hibban.
Penyandaran kata Ityan (datang) berbeda pengertian antara yang disandarkan kepada seorang laki-laki dan kurma. Maksud dari datangnya kurma berbeda dengan datangnya laki-laki.Pengertian datang dari keduanya adalah dua majaz yang berbeda sudut pandangnya. Kemajazan penyebutan kedatangan kepada laki-laki bermakna bahwa Allah menciptakan padanya kemampuan dan kehendak untuk datang pada kurma. Sedang kedatangan kurma bermakna bahwa Allah akan membuat seseorang sebagai penyebab datangnya kurma.
Yang sesungguhnya adalah menyandarkan mendatangkan kepada Allah pada keduanya. Karena perbedaan sudut pandang dalam perantara maka memandang perantara dalam tindakan dan perbuatan terkadang bisa mengakibatkan kekufuran sebagaimana jawaban Qarun terhadap Nabi Musa AS yang Artinya : 
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي
Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku. “( Q.S.Al.Qashash : 78 )
Dan sebagaimana dalam hadits :  
أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ , فَأَمَّا مَنْ قَالَ : مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَالِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ , وَأَمَّا مَنْ قَالَ : مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَالِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ.
Sebagian hamba-Ku, di pagi hari ada yang beriman kepadaKu dan kafir”.
Adapun yang berkata : Kami disirami hujan berkat anugerah dan rahmat Allah maka ia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang. Sebaliknya orang yang berkata : kami disirami hujan berkat bintang ini atau itu maka ia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.
 Kekufuran ini terjadi karena memandang perantara sebagai yang memberikan pengaruh dan yang menciptakan. 
Imam al-Nawawi berkata : pendapat para Ulama terbelah menjadi dua menyangkut kekufuran orang yang mengatakan : Kami disirami hujan berkat bintang ini. 
Pendapat pertama : menyatakan bahwa perkataan ini adalah kekufuran kepada Allah dan mencabut dasar keimanan serta dapat mengeluarkan dari agama Islam. Dalam pandangan ulama kekufuran bisa terjadi atas mereka yang mengatakan perkataan tersebut seraya meyakini bahwa bintang adalah pelaku, pengatur dan pencipta hujan sebagaimana anggapan sebagian kaum jahiliyyah.
 Siapapun yang memiliki keyakinan semacam ini maka tidak disangsikan lagi telah kafir. Ini adalah pandangan mayoritas ulama diantaranya Imam Asy-Syafi’i dan sesuai dengan makna literal dalam hadits. Karena itu, dalam pandangan mereka seandainya mengatakan : kami disirami hujan berkat bintang ini dengan tetap meyakini bahwa hujan itu dari dan berkat rahmat Allah SWT sedang bintang cuma dianggap sebagai waktu dan ciri berdasarkan kebiasaan maka seolah-olah ia mengatakan : kami disirami hujan pada waktu bintang ini, berarti ia tidak kufur.
Para ulama berbeda pendapat menyangkut kemakruhan perkataan : kami disirami hujan berkat bintang ini. Namun kemakruhan ini sebatas makruh tanzih yang tidak berimplikasi dosa. Penyebab kemakruhan adalah karena kalimat ini berada dalam posisi kufur dan tidak, yang bisa berdampak sangkaan buruk bagi pengucapnya. Dan juga ia adalah lambang jahiliyyah dan mereka yang meniru cara hidup jahiliyyah.
Pendapat kedua : Pada dasarnya penafsiran hadits Nabi menyatakan bahwa kufur terhadap nikmat Allah sebab membatasi terjadinya hujan terhadap bintang. Kufur nikmat ini berlaku bagi orang yang tidak meyakini peranan bintang. Penafsiran ini didukung oleh riwayat terakhir pada bab ini ; Sebagian orang, di pagi hari ada yang bersyukur dan ada yang kufur.
Dalam riwayat lain ; Allah tidak menurunkan berkah dari langit kecuali sebagian manusia mengkufuri terhadap berkah itu. Kata بها ( terhadap berkah itu ) menunjukkan kekufuran yang terjadi adalah kufur nikmat. Wallahu A’lam. 
Anda bisa melihat bahwa Imam An-Nawawi menyatakan adanya konsensus ulama bahwa siapapun yang menisbatkan tindakan kepada perantara tidak berdampak kufur kecuali disertai keyakinan bahwa perantara itu yang bertindak sebagai pelaku, pengatur dan pencipta.
Namun jika perantara tidak dilihat demikian namun hanya menganggap perantara adalah ciri atau tempat terjadinya penciptaan yang telah ditakdirkan maka vonis kufur tidak jatuh. Syara’ malah kadang mengajak untuk memandang perantara, sebagaimana sabda Nabi :
مَنْ أَسْدَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفًا فَكَافِئُوْهُ فَاِنْ لَمْ تَسْتَطِيْعُوْا فَادْعُوْا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوْهُ
Siapapun yang memberi kebaikan kepada Anda maka balaslah ia. Jika Anda tidak mampu membalasnya maka doakanlah ia sampai kalian menyadari telah membalas kebaikannya.”
Dan sabda Nabi yang lain :
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللهَ
“Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, ia tidak akan bersyukur kepada Allah.\”
Ajakan syara’ ini berdasarkan pertimbangan bahwa memandang perantara dari sudut pandang demikian tidak berarti meniadakan anugerah dari Allah. Banyak ayat dimana Allah SWT memberikan pujian atas perbuatan baik para hamba-Nya dan malah memberi mereka pahala atas perbuatan tersebut. Allah adalah Dzat yuang mendorong mereka berbuat baik dan menciptakan kemampuan mereka untuk mengerjakannya.
Allah berfirman   :
وَوَهَبْنَا لِدَاوُدَ سُلَيْمَانَ نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ
Dia adalah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya Dia Amat taat ( kepada Tuhannya ).”( Q.S.Shaad : 30 )
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ
Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik ( surga ) dan tambahannya.”( Q.S.Yunus :26 )
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu
( Q.S.Asy.Syams : 9 )
Jika telah jelas di mata Anda bahwa tindakan (al-fi’l) dapat digunakan dalam beragam makna maka makna-makna tersebut tidaklah berbenturan jika dipahami dengan jernih.
Makna-makna yang terkandung dalam ungkapan lebih luas dari ungkapan itu sendiri dan hati lebih luas dari buku-buku yang dikarang. Jika kita terpaku pada lafadz dalam arti hakiki tanpa memandang majaz maka kita tidak akan mampu mengkompromikan antara teks-teks atau membedakannya. Silahkan Anda perhatikan informasi yang disampaikan Allah tentang Nabi Ibrahim AS dalam :
رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ .
apakah Anda menilai Nabi Ibrahim menyekutukan Allah dengan benda mati ? Padahal beliaulah yang bertanya :
أَتَعْبُدُوْنَ مَا تَنْحِتُوْنَ وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ .
Kompromi terhadap dua ayat ini adalah bahwa siapapun yang menyekutukan Allah dengan yang lain dalam segi penciptaan dan memberikan pengaruh maka ia telah musyrik baik obyek lain itu benda mati atau manusia, baik Nabi atau bukan. Dan barangsiapa yang meyakini adanya penyebab dalam hal di atas baik penyebab itu berlaku secara umum atau tidak kemudian menjadikan Allah sebagai penyebab atas terjadinya musabbab dan bahwa pelakunya ( al-fa’il ) adalah Allah semata tidak ada yang menyukutui maka ia adalah seorang mukmin meskipun salah dalam menilai apa yang bukan sebab dianggap sebagai sebab. Karena kesalahannya terletak pada sebab bukan pada yang menciptakan sebab yang notabene adalah Sang Pencipta dan Pengatur SWT.

Print Friendly

Comments (0)

Advertise Here
Advertise Here